Martin Scorsese digugat karena tidak merekam "Silence"

Scorsese-Diam

Vittorio Cecchi Gori, produser dari proyek yang dijalankan Martin Scorsese selama lebih dari dua dekade, "Silence", telah menggugat sutradara atas pelanggaran kontrak dan kekeliruan yang disengaja, karena belum merekam film ini.

Martin Scorsese telah menandatangani kontrak di tahun 90-an dengan Cecchi Gori Productions melalui perusahaan produksinya Sikelia Productions, di mana dia berjanji untuk syuting "Silence" setelah dia menyelesaikan proyek yang dia miliki saat itu, "Kundun".

"Kundun" dirilis pada tahun 1997, tetapi Martin Scorsese memulai proyek baru lainnya alih-alih memenuhi kontrak dan meninggalkan "Silence" untuk nanti.

Kundn

Bertahun-tahun kemudian, sutradara dan produser mencapai kesepakatan di mana film "Silence" akan diambil gambarnya setelah film sutradara "The Departed", "Shutter Island" dan "Hugo's Invention" dengan imbalan sutradara membayar kompensasi kepadanya. karya-karya ini yang ada di depannya, satu juta setengah dolar, beberapa komentar.

Scorsese membayar untuk "The Departed" dan juga untuk "Shutter Island," tetapi produser mengklaim bahwa dia tidak dibayar untuk "Hugo's Invention." Selain itu, pembuat film juga belum memulai syuting saat ini, tetapi telah memulai dengan film baru "The Wolf of Wall Street".

Penemuan Hugo

Itulah sebabnya Cecchi Gori telah memutuskan untuk mengambil tindakan hukum terhadap direktur, menggugatnya di hadapan Mahkamah Agung Los Angeles, karena ia telah menghabiskan hingga 750.000 dolar untuk proyek ini tanpa dilaksanakan.

Pelajari lebih lanjut | Martin Scorsese digugat karena tidak merekam "Silence"

Sumber | losthours.com

Foto | flixist.com blogdecine.com blogdecine.com


tinggalkan Komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Bidang yang harus diisi ditandai dengan *

*

*

  1. Penanggung jawab data: Miguel Ángel Gatón
  2. Tujuan data: Mengontrol SPAM, manajemen komentar.
  3. Legitimasi: Persetujuan Anda
  4. Komunikasi data: Data tidak akan dikomunikasikan kepada pihak ketiga kecuali dengan kewajiban hukum.
  5. Penyimpanan data: Basis data dihosting oleh Occentus Networks (UE)
  6. Hak: Anda dapat membatasi, memulihkan, dan menghapus informasi Anda kapan saja.